Merujuk pada data BPS, Indonesia telah memiliki 3.072 rumah sakit. Secara hitungan, memang sudah cukup banyak. Namun, apakah fasilitas semua rumah sakit tersebut sudah termasuk ramah pasien atau tidak? Ternyata dari berbagai sumber berita, sebagian rumah sakit di Indonesia belum memiliki fasilitas yang ramah terhadap pasien, terutama pada kamar mandi/toilet.
Baca Juga: Daftar Warna Pintu Rumah yang Bagus. Pilih yang Mana?
Kriteria Kamar Mandi Rumah Sakit yang Ramah Pasien dengan Material UPVC
Untuk layak dikatakan kamar mandi yang ramah pasien, kamar mandi rumah sakit tersebut harus memenuhi beberapa kriteria yang dianjurkan WHO, yakni:
Bilik Toilet Cukup Luas
Kebanyakan kamar mandi/toilet umum memiliki space yang terbatas. Hanya sekadar cukup untuk satu langkah dari pintu menuju closet dan bak air. Kondisi tersebut tidak bisa diterapkan pada kamar mandi rumah sakit, sebab bila bilik dan ruangan di sekitarnya terlalu pas-pasan dapat menyulitkan akses pasien disabilitas yang menggunakan kursi roda.
Karena itu ukuran tiap bilik toilet rumah sakit minimal cukup untuk dilewati kursi roda atau memuat dua orang sekaligus (beberapa pasien disabilitas membutuhkan pendampingan saat menggunakan toilet).
Pintu Kamar Mandi Pakai Material UPVC
Pintu kamar mandi rumah sakit harus mudah dilengkapi dengan kunci atau grendel yang dalam dan luar. Fungsinya, apabila dalam keadaan darurat pasien terkunci di dalam, maka pintu bisa dibuka dari luar tanpa harus mendobraknya.
Selain itu, yang tak kalah perlu dipertimbangkan adalah kusen pintunya. Beberapa rumah sakit besar di Indonesia memilih menggunakan kusen berbahan UPVC. Alasannya, UPVC sudah terbukti anti jamur, anti korosi, dan tak mudah lapuk walau berada di tempat lembab.
UPVC bisa sehebat itu lantaran material ini merupakan turunan plastik yang mengalami proses pemadatan. Seperti yang kita ketahui, plastik tergolong material yang awet untuk pemakaian jangka panjang. Dengan adanya proses pemadatan, sifat kelenturannya berukuran, namun menjadikannya tambah kokoh dan berat.
Ketahanannya melebihi kusen kayu biasa yang gampang lapuk terutama di tempat-tempat lembab seperti toilet. Ketika kusen kayu lapuk, maka serpihan kayunya akan berjatuhan dan mempengaruhi sanitasi kamar mandi rumah sakit. Semakin parah lapuknya, kedudukan pintu akan semakin goyah hingga lama-kelamaan tumbang. Tentu saja akan membahayakan pengguna di dalamnya, terlebih untuk pasien disabilitas atau anak-anak. Dengan kusen UPVC, risiko seperti itu minim terjadi.
Lantai Kamar Mandi Rumah Sakit
Pelapis lantai kamar mandi rumah sakit tidak boleh licin dan harus memiliki saluran air yang lancar agar tidak terdapat genangan. Tidak dianjurkan menggunakan lantai berwarna gelap dan over corak karena dapat menyamarkan kotoran di atasnya. Bagaimana pun sanitasi kamar mandi harus dapat terlihat secara kasat mata.
Jenis Kloset dan Ketinggiannya
Kloset duduk direkomendasikan untuk toilet rumah sakit ketimbang kloset jongkok. Ketinggiannya antara 45-50 cm di atas permukaan lantai. Tak lupa disertai dengan shower, tissue, dan tong sampah yang mudah dicapai pengguna.
Lengkap dengan Emergency Sound Button
Terakhir, kamar mandi rumah sakit ramah pasien wajib dilengkapi dengan emergency sound button. Tombol ini merupakan tombol darurat apabila pasien menemui masalah serius saat berada di dalam kamar mandi, misal tiba-tiba merasakan sakit yang parah, kunci pintu macet, dan sebagainya.
Baca Juga: Jangan Dulu Renovasi Rumah 2 Lantai Sebelum Terapkan 6 Tips Ini
Seperti itulah standar kamar mandi rumah sakit yang ramah untuk pasien, termasuk dengan menggunakan material UPVC. Saat ini Kementerian Kesehatan terus melakukan survei terhadap kondisi kamar mandi rumah sakit di seluruh Indonesia. Semoga saja nantinya semua rumah sakit menyediakan kamar mandi sesuai kriteria yang ditetapkan WHO.